Becak Hidup Lagi - AIMAN (3)

2018-04-18 392

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai banyak pro dan kontra. Meski banyak warga yang mendukung, tak sedikit pula yang menolak kebijakan tersebut. Kekhawatiran becak menjadi sumber kemacetan menjadi hal yang ditakutkan oleh warga Jakarta.



Sementara legalisasi becak yang dimaksud Gubernur Anies baswedan disini adalah bukan membebaskan mereka untuk bebas menjadi angkutan umum, melainkan angkutan lingkungan yang hanya berada di daerah tertentu.



“Jadi, becak ini di dalam kampong, angkutan kampung, angkutan lingkungan, sehingga mereka hanya memfasilitasi di dalam kampungnya. Dan kita tahu persis bahwa yang namanya penumpang akan memilih modanya. Jadi, kalua tidak ada kebutuhan, ya tidak ada artinya, becak itu. Kenapa becak ini ada di banyak tempat, terutama di Jakarta Utara? Karena kebutuhan, hanya di dalam kampong. Tapi jangan membayangkan becak ada di jalan-jalan Jakarta, jalan protocol, nggak. Jangan berimajinasi bahwa becak ada di jalan-jalan utama di Jakarta. Ini hanya mengatur yang selama ini sejatinya ada, cuma selama ini kejar-kejaran saja”, jelas Anies.



Hingga saat ini, persebaran becak berada di sekitaran Jakarta Utara yakni di Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Mutiara Baru, Pademangan, dan Koja.