Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah bahwa Prabowo memberikan mandat capres kepada orang lain.
Menurut Fadli mandat capres dari Partai Gerindra sudah final sehingga pencapresan Prabowo tidak bisa di ganggu gugat apalagi diserahkan kepada kandidat di luar partai.