Hukum cambuk Aceh di muka umum akan dipindah ke dalam lapas - TomoNews
2018-04-16
4
BANDA ACEH / INDONESIA — Pemerintah provinsi Aceh akan menghentikan hukuman cambuk kriminal di depan umum dan berencana memindahkannya di tempat yang lebih tertutup dari publik, yakni di dalam lapas.