Hukum cambuk Aceh di muka umum akan dipindah ke dalam lapas - TomoNews

2018-04-16 4

BANDA ACEH / INDONESIA — Pemerintah provinsi Aceh akan menghentikan hukuman cambuk kriminal di depan umum dan berencana memindahkannya di tempat yang lebih tertutup dari publik, yakni di dalam lapas.