Kejaksaan Agung menetapkan mantan direktur utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka korupsi investasi Pertamina di Australia pada 2009.
Akibat perbuatan tersangka, potensi kerugian negara mencapai Rp 568 Miliar.
Karen Agustiawan jadi tersangka setelah Kejagung melakukan pemeriksaan kepada 67 orang saksi.
Karen merupakan direktur Pertamina pada periode 2009 hingga 2014.