Kemenag Cabut Izin 4 Biro Perjalanan Ibadah Umrah

2018-03-27 11

Kementerian Agama resmi mencabut empat izin biro penyelenggara perjalanan ibadah umrah.



Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (27/3) siang, Kementerian Agama umumkan pencabutan empat pelaku bisnis umroh yang bermasalah.



Keempatnya adalah Abu Tour di Makassar, SBL atau Solusi Balad Lumampah di Bandung, Mustaqbal Prima Wisata di Cirebon, dan Interculture Tourindo di Jakarta.



Pencabutan terhadap Abu Tours, SBL, dan Mustaqbal Prima Wisata dilakukan karena telah terbukti gagal memberangkatkan jemaah.



Sedangkan Interculture Tourindo tidak memiliki kemampuan finansial setelah bank garasinya disita kepolisian.


Free Traffic Exchange