Sidang kasus penipuan jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Dari 17 saksi yang dipanggil, hanya 12 saksi yang menghadiri persidangan.
Selain menghadirkan para mantan karyawan First Travel, jaksa juga menghadirkan sejumlah vendor untuk dimintai keterangan.