Sebagian besar Tenaga Kerja Indonesia ilegal berada di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian dan juga ketenagakerjaan.
Data tentang TKI ilegal di Malaysia disampaikan Dato Seri Mustafar, Ketua Pengarah Direktur Jenderal Imigrasi Kerajaan Malaysia ketika berkunjung ke Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Malaysia sudah melakukan progam pemutihan atas 74 ribu TKI. Dengan program pemutihan TKI yang tadinya ilegal bisa mendapatkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan.