Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencurian Data Kartu Kredit

2018-03-20 315

Direktorat Tindak Pidana Khusus Unit Siber Polda Jatim menangkap tiga pelaku pencurian data kartu kredit yang kemudian digunakan pelaku untuk berbelanja secara online.



Tiga orang pelaku pencurian data kartu kredit yang dibekuk penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Unit Siber Polda Jatim. Mereka I-T-A dan Zain warga Malang dan H-E-R warga Bojonegoro. Ketiga tersangka ditangkap polisi di dua TKP yang berbeda yakni di Malang dan Surabaya.



Modus tersangka membuat website mirip dengan aslinya yang kemudian diakses oleh korban setelah korban memasukkan data rahasia kartu kreditnya maka data yang dimasukkan secara otomatis akan masuk ke email tersangka.