Saat ini kepolisian sedang menunggu rekomendasi yang akan disampaikan oleh tim pemantau yang dibentuk oleh Komnas HAM.
Tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM memiliki waktu tiga bulan untuk membantu pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Pihak kepolisian telah mengerahkan 167 penyidik 66 saksi dan merilis empat sketsa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap novel.