Dalam penggrebekan ini 87 orang ditangkap karena diduga turut terlibat dalam prakter perjudian kelas internasional. Dari 87 orang yang ditangkap salah satunya merupakan warga negara asal Taiwan.
Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa permainan kartu dadu serta uang sebanyak 300 juta rupiah. Ada dua jenis permaianan judi yang disediakan dilokasi ini yaitu Kay Piu dan Judi Koprok.
Jumlah taruhan pun bervariasi mulai dari satu juta hingga 30 juta rupiah. Untuk menghindari kecurigaan polisi para pelaku kerap berpindah-pindah lokasi dengan memanfaatkan rumah kosong.