Tim pemantauan kasus Novel Baswedan, bentukan Komnas HAM hari ini bertemu dengan pimpinan KPK. Pertemuan ini membahas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Tim pemantauan Novel Baswedan dibentuk untuk mempercepat penanganan kasus Novel yang terkesan mandek selama 11 bulan.
Tim beranggotakan 7 orang dari aktivis dan tokoh masyarakat tengah mengumpulkan keterangan dan dokumen baik dari KPK, polisi, maupun LSM.