Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun

2018-03-15 15

VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut Gatot Brajamusti selama 15 tahun penjara karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap korban-korbannya.