Di Jakarta, mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa se-Indonesia, berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Dengan simbol mulut yang ditutup lakban, mahasiswa meminta Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan undang - undang MD3 hasil revisi yang baru diberlakukan, karena membatasi aspirasi masyarakat. Mahasiswa membawa berbagai poster dan spanduk. Mahasiswa menolak pasal 73 dan 122 yang dinilai membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat.