Mabes Polri mendukung himbauan pemerintah untuk menunda proses hukum calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi selama masa pilkada serentak 2018.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, penundaan proses hukum calon kepala daerah oleh KPK hanya sekadar saran.
Seperti dikemukakan Menko Polhukam Wiranto penundaan bertujuan untuk menghindari kesan atau tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik dan pemilihan kepala daerah.
Namun, saran Menko Polhukam dan Polri ini tidak bersifat memaksa dan diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melaksanakannya atau tidak.