Sidang First Travel, Saksi Minta Uangnya Dikembalikan
2018-03-13
198
VIVA – Sidang kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang biro perjalanan umroh First Travel kembali digelar Senin, 12 Maret 2018 kemarin. Jaksa penuntut umum menghadirkan 4 orang saksi yang menuntut uang mereka dikembalikan.