Komnas HAM Bentuk Tim Penyelesaian Kasus Novel

2018-03-10 184

Lambatnya kepolisian mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, membuat Komnas HAM mengambil sikap membentuk tim untuk memantau penyelesaian kasus Novel Baswedan.



Tim yang dibentuk ini terdiri dari anggota Komnas HAM, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Romo Magnis Suseno, Alissa Wahid dan tokoh liberal Abdul Munir Mulkhan. Tim ini akan bekerja selama 3 bulan kedepan, dengan mencari keterangan dan juga mencari bukti-bukti tambahan untuk bisa mempercepat penyelesaian kasus Novel.