Dari perkembangan kasus pungutan liar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Jawa Tengah. Kejaksaan Negeri Kota Semarang, menemukan barang bukti baru, berupa uang sebesar Rp 600 juta. Uang itu, ditemukan di rumah salah satu pegawai BPN Kota Semarang, yang berada di Griya Asri Semarang. Petugas juga menggeledah Kantor BPN Kota Semarang dan mendapatkan amplop sebanyak 116 amplop yang berisi uang.