Enam Korban First Travel Bersaksi di Sidang

2018-03-05 16

Sidang lajutan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel digelar di PN Depok, Senin (5/3). 



Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.



Enam orang saksi yang merupakan agen First Travel hadir dalam sidang ini.



Seperti sidang sebelumnya, ramai korban berdatangan untuk mengikuti jalannya sidang. Para korban berharap mendapat keadilan dan bisa diberangkatkan beribadah.