Inilah Kapal Rp 3 Triliun Hasil Korupsi WN Malaysia

2018-03-01 32

Polisi bekerja sama dengan FBI menyita sebuah kapal di Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2). Setelah disita, kapal ini digeledah hingga malam harinya.



Diduga, kapal senilai Rp 3 triliun ini adalah hasil pencucian uang. Pelakunya adalah warga negara Malaysia yang tinggal di Amerika Serikat.



Kapal pesiar ini sudah berada di perairan Indonesia sejak November 2017 lalu.