Salah satu pakar hukum yang diajak presiden berdiskusi adalah ahli hukum tata negara Mahfud MD. Ia mengungkapkan Presiden Joko Widodo mendengarkan masukan dari para pakar hukum mengenai rancangan KUHP serta undang-undang tentang MPR, DPR, DPD Dan DPRD atau MD tiga.
Namun Mahfud MD enggan merinci pandangan para pakar terhadap Undang-Undang MD tiga.
Para pakar hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo.