Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’aruf Amin meminta Presiden Joko Widodo menyetujui agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Ketua MUI bahkan meminta presiden memberikan grasi kepada Baasyir.
Permintaan agar presiden memberikan grasi kepada Abu Bakar Baasyir disampaikan usai bertemu dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut Ketua MUI, presiden setuju untuk membawa Baasyir ke RSCM.
Saat ini, Abu Bakar Baasyir ditahan di rumah tahanan Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Pihak keluarga menyebut Baasyir mengalami pembengkakan di bagian kaki. Belum diketahui penyebab pembengkakan di kaki Baasyir. Pada Agustus tahun lalu, Baasyir pernah dirawat di rumah sakit pusat jantung Harapan Kita akibat pembengkakan jantung.