Dua pengungkapan besar narkoba di awal tahun 2018, menjadi peringatan bagi kita, jika mafia narkoba semakin mengancam masa depan indonesia. Lebih dari 5 juta jiwa di Indonesia tercatat sebagi pengguna narkotika. Apakah selama ini sanksi dalam undang-undang narkotika sudah cukup kuat untuk mengatasi permasalahan narkoba di tanah air? Penjelasan selengkapnya mengenai sanksi bagi pengedar dan pencandu narkoba disampaikan oleh Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi.