Saat ini tim gabungan masih melakukan pemeriksaan terkait ada-tidaknya barang berbahaya, khususnya narkoba, di kapal tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengkonfirmasi tim gabungan Polri dan DJBC kembali menangkap kapal laut di perairan Kepulauan Riau dan kemudian dibawa ke Dermaga Tanjung Balai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kapal yang diduga mengangkut 3 ton sabu itu ditumpangi 28 anak buah kapal (ABK). Kapal itu bernama Win Long BH 2998. Saat ini terus dilakukan pemeriksaan dengan bantuan unit K-9 atau anjing pelacak.
Berikut adalah penuturan Humas DJBC Kepulauan Riau, Reffly Feller Silalahi.