Penghentian serempak dilakukan setelah munculnya moratorium dari 3 kementerian.
Seperti aktivitas proyek layang di infrastruktur MRT di Fatmawati ini sudah dihentikan. Kondisi sama juga terlihat pada pengerjaan proyek LRT di Jakarta Timur.
Penghentian ini karena terjadi kecelakaan beruntun di sejumlah proyek infrastruktur pemerintah