Polisi Tangkap 18 Pelaku Ujaran Kebencian

2018-02-22 2



Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri berhasil menangkap 18 tersangka pelaku penyebar hoax, SARA, dan ujaran kebencian melalui media sosial sejak Januari 2018 ini.

Free Traffic Exchange