Dorodjatun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung.
Datang seorang diri Dorojatun tiba di gedung KPK pada pukul sepuluh pagi. Sebelumnya KPK sempat memeriksa Dorodjatun pada awal Januari 2018 lalu untuk digali keterangannya karena saat surat keterangan lunas BLBI dikeluarkan Dorodjatun menjabat sebagai Menteri Koordinator Keuangan di kabinet yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri dan wakil presiden Hamzah Haz.
Akibat SKL pada tahun 2004 itu negara dirugikan 4,5 triliun rupiah. Selepas pemeriksaan Dorodjatun enggan memberikan keterangan.