Polda Metro Jaya menangkap 4 orang sindikat penipuan yang mengaku sebagai penyidik KPK dan 2 orang yang mengaku sebagai pejabat polri.
Tersangka diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap keluarga Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kepada korban, para tersangka menjanjikan status Zumi Zola tidak dinaikan sebagai tersangka. Demi meyakinkan korban, mereka membawa identitas dan sprindik KPK palsu.
Korban curiga dengan jumlah uang sebesar Rp 2 Miliar yang diminta tersangka hingga melaporkan kasus ini ke polisi.