Kementerian PUPR dan Inafis serta Puslabfor Polri melakukan olah TKP pascaambruknya salah satu Bekisting Pierhead proyek Tol Becakayu. Pembangunan pun akan dihentikan sementara selama masa evaluasi kinerja. Waskita Karya pun akan menerima teguran keras sebagai penanggung jawab proyek.