Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan peredaran albothyl, yang selama ini dikenal sebagai obat sariawan. Penghentian dilakukan setelah bpom melakukan kajian terhadap aspek keamanan obat ini.
Penghentian peredaran albothyl oleh BPOM dilakukan setelah dalam 2 tahun terakhir, BPOM menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat albothyl.
BPOM juga telah meminta PT Pharos sebagai produsen albothyl untuk menarik obat dari peredaran selambat-lambatnya satu bulan sejak dikeluarkannya surat keputusan pembekuan izin edar.