KPK menetapkan 3 orang tersangka, dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta.
3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Wakil ketua KPK, Laode M Syarif menjelaskan, Taufik disangka memberikan uang kepada Natalis, dan Rusliyanto.