Miras dan Ponsel Ilegal Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan

2018-02-15 6


Ratusan ribu Miras dan Ponsel ilegal senilai Rp45 miliar dimusnahkan oleh Bea Cukai. Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah Bea Cukai.