KPU Provinsi Papua akhirnya menunda penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2018. Hal ini setelah Majelis Rakyat Papua mengajukan permohonan penundaan penetapan ke KPU Papua yang disampaikan oleh Wakil Ketua MRP, Jimmy Mabel.
Penundaan tersebut terkait belum adanya surat rekomendasi tentang keaslian orang asli Papua dari Majelis Rakyat Papua sebagai representasi lembaga kultur masyarakat adat Papua.