Kericuhan sempat penetapan sejumlah pasangan calon wali kota di Gorontalo.
Kericuhan ini dipicu beberapa tim sukses pasangan Calon Wali Kota Gorontalo kecewa dengan tindakan Ketua KPU Gorontalo yang diduga melanggar kode etik.
Pelanggaran yang dilakukan Komisoner KPUD diduga karena mengunggah ijazah dari salah satu calon Wakil Wali Kota Gorontalo di laman KPUD pada 26 Januari 2018.
Tak hanya itu, rapat pleno penetapan calon Wali Kota Gorontalo juga dihujani sejumlah interupsi dari beberapa tim sukses.
Mereka meminta KPU Kota Gorontalo bersikap transparan terhadap hasil rekam medis calon dan keabsahan legalisasi ijazah dari salah satu calon Wakil Wali Kota Gorontalo.