KPK Periksa 4 Saksi untuk Kasus Suap Garuda Indonesia

2018-02-13 38

KPK dijadwalkan memeriksa 4 saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Salah satu saksi yang masuk jadwal periksa adalah mantan dirut Garuda Emirsyah Sattar.



Selain itu, Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno juga diperiksa. Ada pula pegawai Garuda Indonesia Victor Agung Prabowo dan pensiunan pegawai Garuda Kapten Agus Wahjudo.



KPK sudah menetapkan 2 tersangka untuk kasus tersebut, yakni Emirsyah Sattar dan Mugi Rekso Abadi.

 



Emirsyah sebelumnya diduga menerima suap pembelian pesawat dalam bentuk transferan uang dan aset lainnya yang diduga nilainya lebih dari 4 juta dollar AS atau setara Rp 52 miliar.