Calon Kepala Daerah Bermasalah Lolos Seleksi KPU

2018-02-13 1,621

Tak sedikit yang gagal dan akhirnya kecewa lantaran impian menjadi kepala daerah lenyap karena persoalan administrasi di kpud. Yang paling menyita perhatian adalah gagal lolosnya JR Saragih sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada Serentak tahun ini. JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian tidak diloloskan KPU Sumatera Utara karena terganjal masalah syarat ijazah milik JR Saragih. Di Pilkada Sumatera Utara 2018 KPU Sumut hanya meloloskan 2 pasangan calon yaitu pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah serta pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.



Sementara itu KPU Kabupaten Garut menganulir 2 pasangan calon yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pasangan calon yang tidak lolos adalah Agus Supriadi dengan Imas Aan Ubudiyah usungan Partai Demokrat dan PKB. Ada pula calon perseorangan Soni Sondani-Usep Nurdin.



Ada sejumlah catatan dalam penetapan pasangan calon untuk Pilkada Serentak 2018 yang diumumkan. Tak hanya menganulir sejumlah pasangan calon untuk maju di Pilkada Serentak 2018 KPU juga meloloskan sejumlah calon bermasalah karena diduga terlibat kasus suap dan korupsi. Seperti apa penjelasannya sudah hadir di studio Komisioner KPU Ilham Saputra dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni.