Lewat secarik kertas dalam sebuah buku pelaku mengancam akan mengebom kelenteng jika tak mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Namun polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Hanya butuh waktu empat jam saja sejak polisi mengetahui ada pesan ancaman bom yang ditinggalkan pemuda berinisial D ini di Kelenteng Kwan-Ti-Kun, Karawang, Jawa Barat. Dalam waktu singkat identitas pelaku penebar ancaman bom ini bisa diungkap polisi.
Dalam sebuah buku pelaku meninggalkan pesan kepada pengurus klenteng untuk mentransfer uang sejumlah enam puluh tiga juta rupiah ke rekening pelaku. Jika tak dipenuhi pelaku mengancam akan mengebom klenteng. Pengurus kelenteng pun langsung melapor ke polisi.