MK: KPK Bagian dari Eksekutif, Bisa Dikenai Angket oleh DPR
2018-02-11 19
Mahkamah Konstitusi baru-baru ini memutuskan KPK bisa dikenai hak angket oleh DPR. Lalu bagaimana rupa pemberantasan korupsi di Indonesia, setelah putusan yang final dan mengikat ini?