Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menggagalkan upaya penyelundupan 24 tengkorak dari Bali, menuju Belanda. 24 tengkorak itu, diduga tengkorak manusia dan berasal dari Kalimantan serta pedalaman Papua.
Pengungkapan upaya penyelundupan tengkorak, berawal dari pengiriman tengkorak hias berbahan fiber dari kantor pos Denpasar dengan tujuan Belanda.
Tengkorak dikemas dalam panci, yang dimasukkan ke dalam 4 kardus. Paket dikirim seseorang berinisial R, yang beralamat di kawasan Kuta, Bali.
R telah mengirim dua kali, yakni pada tanggal 11 dan 18 Januari. Kasus ini diselidiki balai pelestarian cagar budaya dan Polda Bali, untuk memastikan tengkorak itu tergolong benda cagar budaya atau bukan.