Satu persatu Aparatur Sipil Negara yang melintas di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin diberhentikan petugas Satuan Polisi Pamong Praja kota Banjarmasin Senin (29/1) pagi. Tidak hanya ASN yang menggunakan kendaraan roda dua kali ini petugas pun memberhentikan kendaraan dinas roda empat bahkan mobil plat hitam yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara.
Dari 70 ASN yang terjaring razia ini hanya 10 orang yang mengantongi izin selebihnya mengaku terlupa atau ketinggalan akibat terburu-buru. Razia ASN yang berada diluar kantor saat jam kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN.
Sementara untuk ASN yang terdata berada diluar kantor pada jam dinas tanpa dibekai surat tugas didata dan akan laporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah serta instansi masing-masing untuk penindakan lebih lanjut.