Proses verifikasi faktual juga dilakukan terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Senin (29/1) kemarin. Ada 3 hal yang dinilai untuk memastikan diri lolos verifikasi faktual, yaitu kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili kantor. Dari 3 ini, PKS dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2019.