Sepasang pengantin baru yang sedang berbulan madu di Yogyakarta ditangkap aparat polisi karena terbukti mencuri telepon seluler seorang mahasiswi.
Aksi kejahatannya yang dilakukan di sebuah toko terekam kamera pengawas. Dari tangan keduanya, polisi menyita sebuah telepon seluler milik korban beserta sejumlah pakaian para tersangka saat beraksi.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku di tengah masa bulan madunya ini, keduanya kehabisan biaya sehingga nekat mencuri.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan ancaman lebih dari empat tahun penjara.