Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Terus Berlanjut

2018-01-26 2

VIVA – Perkara anak gugat ibu kandung di Garut, Jawa Barat sebesar 1.8 miliar rupiah terus berlanjut. Pasangan Yani Suryani dan Handoyo melayangkan surat proses kasasi ke Mahkamah Agung.