Polisi Panggil Marwah Daud dan Suami Terkait Kasus Padepokan

2018-01-20 282

VIVA.co.id – Polisi akan memanggil ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim dan suaminya, Ibrahim Taju. Marwah dan suaminya akan dimintai keterangan dalam perkara penipuan dengan modus penggandaan uang.