VIVA.co.id – Setelah buron selama sebulan, Unit Tim Polda Sulawesi Selatan dan Polres Barru akhirnya meringkus buron kasus mutilasi. AS tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi digiring menggunakan kursi roda saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan setelah ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.