Sidang Ke 29 Kasus Jessica Mengagendakan Replik dari JPU
2018-01-19
1
VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).