Sidang Ke 29 Kasus Jessica Mengagendakan Replik dari JPU

2018-01-19 1

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Free Traffic Exchange