VIVA.co.id – Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng hari ini memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Marwah dan lima orang sultan di padepokan juga dipanggil sebagai saksi perkara penipuan dengan tersangka Taat Pribadi.