Mantan Dir Keuangan PT KAI yang Buron Akhirnya Ditangkap

2018-01-19 2

Kejaksaan Negeri kota Bandung menangkap mantan direktur keuangan PT Kereta Api Indonesia Achmad Kuncoro. Achmad merupakan terpidana kasus korupsi penggunaan dana PT KAI.



Achmad berhasil ditangkap setelah buron selama 2 tahun. Ia diduga menyebabkan negara rugi hingga Rp 100 miliar.



Achmad divonis bersalah oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi dengan hukuman penjara selama 10 tahun serta denda sebesar Rp 400 juta.


Free Traffic Exchange