Marwah Daud Ibrahim Diperiksa Polisi Selama Delapan Jam
2018-01-19 23,812
VIVA.co.id – Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim diperiksa selama 8 jam pada Senin kemarin, 17 Oktober 2016. Sejumlah pertanyaan diajukan kepada Marwah, di antaranya adalah mengenai kegiatan dan pengurusan padepokan.