VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap transaksi keuangan hasil kejahatan narkotika senilai 2,7 Triliun Rupiah. Kasus terbongkar setelah BPATK memberikan informasi kepada BNN terkait transaksi mencurigakan dari kejahatan narkotika senilai 3,6 Triliun Rupiah.