Pasca Pembacaan Vonis, Jessica Tidak Jadi Pulang ke Rumah

2018-01-17 1

VIVA.co.id – Pasca pembacaan vonis hakim terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin, terpidana Jessica Kumala Wongso dibawa kembali ke Rutan Kelas 2A Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rencananya pihak Rutan memberikan kesempatan kepada keluarga dan kuasa hukum untuk mengunjungi Jessica hari ini.


Free Traffic Exchange